Etika bisnis dalam bidang E Commerce
Halo halo Pada kesempatan kali ini, saya ingin membahas sebuah topik dalam perkuliahan Etika Profesi minggu ini di unej, Minggu ini kita membahas tentang etika bisnis di bidang E commerce, apa aja sih yang dipelajari?Yak mari kita bahas
APA ITU BISNIS DAN ETIKA BISNIs
Bisnis adalah kegiatan yang dilakukan oleh individu atau organisasi untuk menciptakan, menawarkan, dan menukar nilai dengan pihak lain, dengan tujuan mendapatkan keuntungan atau manfaat1. Bisnis bisa meliputi berbagai jenis usaha, seperti perdagangan, industri, jasa, pertanian, dan lainnya.Etika bisnis adalah seperangkat nilai moral yang harus dijunjung tinggi semua perusahaan karena memiliki dampak krusial bagi kelangsungan usaha2. Etika bisnis mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan perusahaan, individu, serta masyarakat. Etika bisnis menjadi standar atau pedoman, tidak hanya bagi karyawan, namun untuk semua pihak yang ada di dalamnya.
PERLUNYA ETIKA BISNIS
Etika dalam berbisnis sangatlah diperlukan, contohnya apa saja? ini dia etika etika dalam berbisnis
- Selain mempertaruhkan barang dan uang untuk tujuan keuntungan, bisnis juga mempertaruhkan nama, harga diri, bahkan nasib manusia yang terlibat.
- Bisnis adalah bagian penting dalam masyarakat.
- Bisnis juga membutuhkan etika yang setidaknya mampu memberikan pedoman bagi pihak-pihak yang melakukannya
- Memahami etika bisnis memberi pelajaran bahwa bisnis yang berhasil tidak hanya bisnis yang mendapat keuntungan semata, melainkan bisnis yang etis dan memelihara hubungan yang baik antar manusia yang terlibat
PRINSIP-PRINSIP ETIKA BISNIS
- Prinsip Otonomi : Kemampuan mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran tentang apa yang baik untuk dilakukan dan bertanggung jawab secara moral atas keputusan yang diambil
- Prinsip Kejujuran : Bisnis tidak akan tahan lama jika tidak dilandasi kejujuran karena kejujuran kunci keberhasilan suatu bisnis
- Prinsip Keadilan : Tiap orang dalam berbisnis harus mendapat perlakuan yang sesuai dengan haknya masing - masing, artinya tidak ada yang boleh dirugikan haknya
- Prinsip Saling Menguntungkan : Agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan, demikian pula untuk berbisnis yang kompetitif
- Prinsip Integritas Moral : Para pelaku bisnis harus menjaga nama baik pribadi dan perushaan / organisasi agar tetap dipercaya dan berintegritas tinggi
MASALAH DALAM ETIKA BISNIS
Masalah etika dalam bisnis adalah sebuah masalah, situasi dan peluang yang dapat diidentifikasi yang mengharuskan seseorang untuk melakukan tindakan yang dapat dievaluasi sebagai tindakan yang benar atau salah, etis atau tidak etis. Dalam bisnis, pilihan seperti itu sering mempertimbangkan “keuntungan materi” Jalan terbaik untuk menilai etis atau tidak etis dari sebuah keputusan/tindakan adalah dengan melihat dari sudut pandang customerdan kompetitor.Banyak masalah dalam bisnis yang mungkin “nampakmudah” dan “mudah” untuk dipecahkan, namun kenyataannya sulit dan butuh pengalaman bisnis yang cukup lama untuk memahami apakah masalah itu etis atau tidak. Misalnya, seorang marketing property menawarkan hadiah berupa tiket nonton festival kepada pelanggannya. Sangat sulit untuk ukuran transaksi bisnis tidak ada masalah. Namun akan ada banyak faktor lain untuk menentukan apakah tindakan tersebut dinilai benar dan salah oleh orang lain.
E-Commerce
E-Commerce adalah kemampuan perusahaan untuk menyediakan website dinamis (dynamic presence) pada internet yang dapat digunakan untuk melangsungkan bisnis secara elektronik, atau dengan kata lain memiliki sebuah toko online. Melalui E-Commerce, produk dapat diiklankan, dijual, dan dibayarkan secara elektronik. Kelebihan tersbesar dari E-Commerce adalah kemampuan untuk menyediakan transaksi belanja yang aman melalui internet dan hampir secara instan verifikasi dan validasi transaksi kartu kredit. Secara cost dan jangkauan pasar, E-Commerce jauh lebih unggul dibandingkan conventional store.
Benefit dari E-Commerce:
- Access to a Global Market (Akses terhadap pasar global)
- Cutting Out the Middleman (Penjualan langsung tanpa melalui perantara / pihak ketiga)
- A Level Playing Field (Usaha kecil dapat bersaing dengan perusahaan besar)
- Open 24 hours a day (Melakukan jual beli kapan saja)
- Greater Customer Satisfaction (Mampu membentuk loyalitas konsumen)
- Reduced Marketing Costs (Mengurangi biaya pemasaran produk secara konvensional)
- Better Customer Information (Perusahaan mendapat informasi detail tentang konsumen)
- Security (Keamanan transaksi, verifikasi otomatis, dan keamanan situs)
ETIKA DALAM E-COMMERCE
Peraturan Menteri Perdagangan RI tentang e-Commerceyang kemudian dimuat dalam UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.Semuasitus
1. Perdagangan online harus terdaftar, tak bisa melakukan aktivitas jual-beli online secara bebas. Pelaku bisnis online juga harus mendeklarasikan etikabisnis yang dimiliki.
2. Pelaku bisnis online juga harus Menyusun data dan bukti transaksi dengan benar. Data transaksi ini nantinya bisa digunakan sebagai alat bukti dan memiliki kekuatan hukum.
3. Lantaran perdagangan online bersifat global, Kementerian membolehkan pihak yang mengalami sengketa perdagangan untuk memilih kaidah hukum perdagangan internasional
4. Meski transaksi bersifat digital, kontrak harus tetap memasukkan identitas, spesifikasi barang, legalitas barang, nilai transaksi, dll. Situse-commerce wajib membuat kontrak online dalam Bahasa Indonesia.
5. Situs perdagangan online juga harus memiliki trustmark. Dengan adanya trustmark internasional, konsumen akanmerasa lebih aman saat berbelanja di situs tersebut.
6. Kementerian akan menerbitkan daftar hitam (blacklist) bagi situs perdagangan online yang melanggar aturan berdasarkan laporan yang masuk ke Kementerian Perdagangan.
1. Web Spoofing
Hacker membuat situs palsu yang hampir mirip dengan situs asli untuk menarik konsumen untuk memberikan nomor kartu kredit atau data penting lainnya. Misalnya, www.micros0ft.com. Banyak pengguna terkadang tidak sengaja dan tidak sadar bahwa situs tersebut bukanlah situs asli microsoft.
2. Cyber-squatting
Seseorang menggunakan nama domain milik organisasi terkenal, tujuannya untuk melanggar trademark. Kemudian memeras pemilik trademark aslinya dan mematok harga yang jauh lebih mahal. Biasanya menambahkan kata-kata yang merusak citra organisasi pemilik trademark tersebut. Misalnya www.walmartsucks.com
3. PrivacyInvasion
Masalah penyalahgunaan informasi pribadi konsumen. Privacy invasion dapat dilakukan dengan 3 cara e-Commerce membeli informasi individu seperti detail personal, shopping habit, dan pola kunjungan website. Kemudian dijual kepada perusahaan untuk pemasaran produk. Informasi pribadi “dicegat/interupt” oleh pihak yang tidak seharusnya mengetahui informasi pribadi kita. Malware yang disisipkan melalui web yang merekam seluruh aktivitas konsumen pada website yang disimpan pada cookies.
4. Online Piracy
Pembajakan online yang melanggar hak atas kekayaan intelektual seperti e-book, musik, video dan lain sebagainya.
Pembajakan online yang melanggar hak atas kekayaan intelektual seperti e-book, musik, video dan lain sebagainya.
5. Email spamming
Spamming melalui email yang pernah dimasukkan oleh konsumen. Kemudian dijadikan sebagai “pasar” untuk mengiklankan produk secara berkala.
Komentar
Posting Komentar