Cyber crime

 Halo halo Pada kesempatan kali ini, saya ingin membahas sebuah topik dalam perkuliahan Etika Profesi minggu ini di unej, Minggu ini kita membahas tentang Paten Merk dan hak cipta, apa aja sih yang dipelajari?Yak mari kita bahas


Mayantara

Mayantara (cyberspace) merupakan sebuah dunia komunikasi berbasis komputer yang menawarkan realistis yang baru, yaitu realitas virtual. Kejahatan mayantara sendiri atau cyber crime terjadi pada kejahatan komputer yang masalahnya bisa terjadi pada perseorangan, komunal, publik dan efek domino. Masalah kejahatan mayantara memungkinkan mendorong pelaku kejahatan untuk menyembunyikan jejaknya. Secara garis besar, kejahatan yang berkaitan dengan teknologi informasi dapat dibagi menjadi 2 bagian besar, yaitu:
  1. Kejahatan yang bertujuan merusak atau menyerang sistem atau jaringan komputer. 
  2. Kejahatan yang menggunakan komputer atau internet sebagai alat bantu dalam melancarkan kejahatan.

Pola Kejahatan yang Terjadi Pada Sistem Komputer

Interruption (Interupsi)

Interruption merupakan suatu ancaman teradap avaibility information atau data dalam komputer dirusak, atau bahkan dihapus jika dibutuhkan sudah tidak ada lagi. Contohnya perusakan terhadap suatu item hardware, pemutusan jalur komunikasi, disable sistem manajemen file.

Interception (Pengalihan)

Interception merupakan ancaman terhadap secrecy atau kerahasiaan informasi yang ada di dalam sistem disadap oleh orang yang tidak berhak. Contoh pola kejahatan ini adalah Wiretapping atau penyadapan, suatu kejahatan yang berupa penyadapan saluran komunikasi khususnya jalur yang menggunakan kabel.

Modification (Pengubahan)

Modification merupakan ancaman terhadap integritas. Pengaksesan data oleh orang yang tidak berhak, kemudian  ditambah, dikurangi, atau diubah setelah itu baru dikirimkan  pada jalur komunikasi. Contoh mengubah tampilan website (defacing), menempelkan Trojan (virus) pada web atau email, atau pemakai lain yang mengubah informasi tanpa izin, “man in the middle attack” dimana seseorang menempatkan diri di tengah pembicaraan dan menyamar sebagai orang lain.

Fabrication (Produksi-Pemalsuan)

Fabrication merupakan ancaman-ancaman terhadap integritas. Seorang user yang tidak berhak mengambil data, kemudian  menambahkannya dengan tujuan untuk dipalsukan. Fabrication merupakan serangan terhadap layanan authentication. Contoh serangan ini adalah Phising Mail atau memasukkan pesan-pesan palsu seperti e-mail palsu ke dalam jaringan komputer.

Jenis-jenis Cyber Crime

Berdasarkan beberapa isu yang menjadi bahan studi atau penyelidikan pihak FBI da National White Collor Crime Center terdapat beberapa jenis-jenis cyber crime yaitu computer network break-ins, industrial espionage, software piracy, child ponography, email bombings, passwird sniffers, spoofing, dan credit card fraud. 
Dalam perundang-undangan di Indonesia juga ada beberapa jenis cyber crime yaitu:

Illegal Access

Illegal Accsess adalah tindak kejahatan murni, yang dilakukan secara disengaja dengan cara pengrusakan, pencurian, tindakan anarkis, terhadap suatu sistem informasi atau sistem komputer.

Data Interference

Data Interference adalah tindakan yang disengaja dan tanpa hak melakukan perusakan, penghapusan, perubahan atau penghapusan data komputer.

System Interference

System interference adalah tindakan yang sengaja melakukan gangguan atau rintangan serius tanpa hak terhadap berfungsinya sistem komputer.

Illegal Interception 

Illegal interception adalah tindakan yang sengaja dan tanpa hak mendengar atau menangkap secara diam-diam pengiriman dan pemancaran data komputer yang tidak bersifat publik dari atau di dalam sistem komputer dengan menggunakan alat bantu teknis.

Data Theft

Data theft merupakan tindakan pencurian data yang dilakukan untuk menyalahgunakan identitas orang lain dan memperoleh keuntungan. 

Sangat mengerikan yaa kejahatan kejahatan yang ada di zaman sekarang. Apalagi kejahatan di bidang IT ini yang pastinya akan meluas mengikuti perkembangan zaman yang semakin maju ini. Jadi apasih yang harus kita lakukan untuk pencegahan mengalami kejahatan ini?

Pencegahan Yang Harus Kita Lakukan

1. Update sistem komputer.
2. Mengamankan konfigurasi sistem.
3. Memilih kata sandi yang kuat untuk melindungi suatu sistem.
4. Tetap mengaktifkan firewall atau sistem keamanan pada komputer.
5. Menginstal atau meng-update sistem antivirus.
6. Melindungi data pribadi.
7. Jangan lupa untuk membaca cetakan kecil pada kebijakan privasi situs web.
8. Jangan lupa untuk mematikan komputer.

Contoh cybercrime yang pernah terjadi di indonesia
  • Pencurian Data Bank Syariah Indonesia

Kelompok peretas asal Rusia bernama Lockbit mengklaim bahwa melumpuhkan salah satu server Bank Syariah Indonesia (BSI) pada bulan Mei 2023. Kelumpuhan server tersebut membuat aplikasi mobile banking-nya tidak bisa diakses oleh nasabah. Selain itu, BSI juga kehilangan sebanyak 1,5 TB data, termasuk data pribadi nasabah dan karyawan. Kasus ini dikenal sebagai ransomware karena Lockbit meminta sejumlah uang agar data tersebut dikembalikan jika tidak ingin dijual ke dark web

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SERTIFIKASI IT

Cyber Ethic

Kode Etik