Cyber Ethic

   Hai hai! Ketemu lagi sama aku, mahasiswa Universitas Jember yang akan memberikan sedikit pengetahuan tentang apa saja ilmu yang aku dapet di mata kuliah etika profesi. Oke disini kita akan mempelajari materi baru yaitu tentang Cyber Ethic. Apa sih itu? okee mari kita bahaaas...

Semakin berkembangnya zaman sekarang ini, perkembangan teknologi juga semakin maju. Salah satu contohnya perkembangan di bidang IT, yang mana internet telah menyebar sangat luas dan selalu digunakan orang-orang dalam kehidupan sehari-harinya.

    Seperti penggunaan media sosial, di mana banyak orang menggunakannya untuk mencari informasi terkini, menjalin hubungan secara online, berinteraksi secara online, berbisnis, dan lain-lain. Semakin banyaknya pengguna media social sekarang ini, permasalahan yang terjadi di media sosial juga semakin banyak. Hal tersebut terjadi  karena kurangnya pemahaman orang-orang dalam Cyber Ethics atau etika siber.

 

PENGERTIAN CYBER ETHIC

 

    Cyber ethics atau etika siber adalah etika atau aturan dalam penggunaan internet di media sosial, di mana pengguna harus menjaga etika atau mengikuti aturan yang berlaku dalam penggunaan media sosial tersebut. Mengutip dari Wikipedia.com Etika siber atau Etika Dunia Maya adalah studi tentang etika sebagai cabang dari ilmu filsafat yang berkaitan dengan etika komputer dari pemakai internet dan membahas mengenai tingkah laku pengguna media sosial, serta apa yang dilakukan mereka pada dunia siber tersebut. Cyber Ethics merupakan suatu aturan yang harus diperhatikan dalam menggunakan media sosial agar tidak terjadinya permasalahan yang muncul akibat tindakan yang tidak diinginkan.

 

PERKEMBANGAN TEKNOLOGI


https://www.google.com/url?sa=i&url=https%3A%2F%2Fkoinworks.com

 

    Perkembangan teknologi berarti dari masa ke masa teknologi terus berkembang ke arah yang lebih canggih. Perkembangan ini didasarkan dari inovasi dan kreativitas manusia. Perkembangan teknologi ini sangatlah membantu apalagi yang dinamakan internet, teknologi yang setiap hari kita pakai. Manfaat dari internet sendiri adalah

1.     Dapat mengakses informasi 24 jam

2.     Biaya semakin murah bahkan gratis

3.     Kemudahan akses informasi dan melakukan transaksi

4.     Kemudahan membangun relasi

5.     Penggunaan internet telah merambah ke segala penjuru

 

DUNIA MAYA

     Dysson (1994) mengemukakan cyberspace atau dunia maya merupakan suatu ekosistem bioelektronik di semua tempat yang memiliki telepon, kabel coaxial, fiber optik atau elektromagnetik waves. Hal ini berarti bahwa tidak ada yang tahu pasti seberapa luas internet secara fisik. Pada masa lalu populasi pengguna internet terbatas pada orang-orang teknis. Pengguna internet lebih mengerti aturan dan budaya meskipun tidak tertulis. Sedangkan pada masa sekarang, populasi pengguna internet semakin luas. Mengakibatkan berbagai macam budaya dan karakter pengguna. Sekarang ini internet juga mulai digunakan oleh berbagai usia.

KARAKTERISTIK DUNIA MAYA

Dysson (1994) mengatakan dunia memiliki karakteristik sebagai berikut:

1.     Beroperasi secara virtual/maya

2.     Dunia cyber selalu berubah dengan cepat

3.     Dunia maya tidak mengenal batas-batas territorial

4.     Orang-orang yang hidup dalam dunia maya tersebut dapat melaksanakan aktivitas tanpa harus menunjukkan identitasnya

5.     Informasi di dalamnya bersifat public

NETIQUETTE ATAU NETIKET

    Kelompok kerja Responsible Use of The Network (RUN) Working Group yang merupakan bagian dari The Internet Engineering Task Force (www.ietf.org) menyusun sebuah dokumen tentang etika dalam internet (Requests for Comments (RFC) no. 1855). Petunjuk itu dikenal dengan nama Netiqutte atau yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia menjadi Netiket. Sebenarnya terdapat dua kata yang dijadikan satu, yakni Network dan Etiquette. Sebelum internet lahir, kata netiquette belum tentu ada. Terdapat beberapa definisi tentang netiket yaitu,

1.     Etika dalam menggunakan internet

2.     Aturan-aturan/kebiasaan/etika/etiket umum yang belaku di seluruh dunia, sehingga para pelaku internet dapat dengan nyaman dalam berintraksi di dunia maya ini.

    Secara umum siapapun yang merasa menjadi bagian dari suatu komunitas di internet wajib untuk mematuhi kode etik yang berlaku di lingkungan tersebut.Pada dasarnya netiquette merupakan panduan untuk bersikap dan berperilaku sesuai dengan kaidah normatif di lingkungan Internet. Dengan mematuhi peraturan ini, maka akan sangat bermanfaat dan membantu dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain tanpa harus mengalami masalah atau tanpa harus mengalami salah pengertian dengan orang lain.

ATURAN NETIKET

Beberapa aturan inti netiket:

1.     Kita semua manusia, bahkan saat berada di Internet sekalipun. Diharapkan untuk tidak mengirim komentar yang bernada menyerang tapi bersikaplah saling membangun.

2.     Ikuti aturan seperti di kehidupan nyata saat online. Bersikap dan bertindak dengan selalu memperhatikan etika, dan jangan buru-buru menyimpulkan sesuatu. Orang yang sedang berada di Internet datang dari berbagai penjuru dunia dan memiliki perbedaan pandangan terhadap sesuatu

Aturan netiket lainnya adalah :

1.     Ingatlah di mana berada ketika sedang online. Netiquette bervariasi dari satu tempat ke tempat yang lain. Tidak semua orang mengikuti aturan yang sama. Jadi, diharapkan selalu bersikap terbuka dan jika dibutuhkan, bersikap kritis tapi tetap konstruktif (membangun), dan bukan bersikap sebaliknya (negatif). Jika berada di suatu wilayah topik pembicaraan pada forum atau chating, jangan buru-buru langsung mengirim komentar, tetapi mencoba untuk menangkap ide dari apa yang sedang terjadi atau sedang dibahas. Posting yang terlalu dini dapat berpotensi menyebabkan flaming.

2.     Hormatilah orang lain ketika Anda sedang online. Posting dikirimkan group yang sesuai. Jika tidak dapat menemukan group yang sesuai dengan itu dan merasa bahwa posting itu harus dikirim, yakinkan bahwa Subject dari posting sesuai dengan isi posting, sehingga orang lain tahu bahwa posting tidak mengganggu topik diskusi saat itu.

 
PENTINGNYA ETIKA DALAM DUNIA MAYA

Beberapa alasan, antara lain:

1.     Bahwa pengguna internet berasal dari berbagai negara yang mungkin memiliki budaya, bahasa dan adat istiadat yang berbeda-beda.

2.     Pengguna internet merupakan orang-orang yang hidup dalam dunia anonymouse, yang tidak mengharuskan pernyataan identitas asli dalam berinteraksi.

3.     Berbagai macam fasilitas yang diberikan dalam internet memungkinkan seseorang untuk bertindak tidak etis seperti misalnya ada juga penghuni yang suka iseng dengan melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan.

4.     Harus diperhatikan bahwa pengguna internet akan selalu bertambah setiap saat dan memungkinkan masuknya "penghuni" baru didunia maya tersebut

FREEDOM OF EXPRESSION


https://www.google.com/url?

    Kebebasan berekspresi adalah “hak untuk mengekspresikan ide-ide dan opini secara bebas melalui ucapan, tulisan maupun komunikasi bentuk lain, tetapi semua dilakukan dengan tidak melanggar hak orang lain, misalnya menyampaikan pendapat baik secara lisan maupun tulisan, jurnalisme warga, memakai meme, tagar dan infografis, kebebasan pers, menulis status facebook, twitter, instagram dan WhatsApp”.

    Hak atas kebebasan berekspresi dibatasi bila ungkapan, baik lisan atau tulisan, tidak benar dan membahayakan orang lain. Membuat pernyataan lisan atau tertulis tentang dugaan fakta yang salah dan merugikan orang lain adalah penghinaan. Ada beberapa kontrol yang dilakukan agar hak kebebasan itu terpenuhi.

CONTROLLING ACCESS TO INFORMATION ON THE INTERNET

Beberapa control yang dilakukan:

1.     UU Telekomunikasi disahkan menjadi hukum pada tahun 1996 di US. Terbagi menjadi 7 bagian besar. Pada bagian ke-5 adalah "Communications Decency Act (CDA)", yang ditujukan untuk melindungi anak-anak dari pornografi.

2.     Internet Censorship. Hal ini sesuai dengan teori "The theory of the uploader and the downloader yaitu suatu negara dapat melarang dalam wilayahnya untuk kegiatan uploading dan downloading yang diperkirakan dapat bertentangan dengan kepentingannya

3.     The Law of the server, Yaitu pendekatan ini memperlakukan server dimana webpages secara fisik berlokasi, dimana mereka dicatat data elektronik. Misalnya sebuah webpages yang berlokasi di Stanford University maka akan tunduk pada hukum California

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SERTIFIKASI IT

Kode Etik